Jumat, 15 November 2019

SYEKH NAWAWI AL-BANTANI, SANG PENGARANG KITAB NASHOIHUL 'IBAD(1815 M-1897 M/1230 H-1314 H)

SYEKH NAWAWI AL-BANTANI, SANG PENGARANG KITAB NASHOIHUL 'IBAD(1815 M-1897 M/1230 H-1314 H) 
 
Syekh Nawawi adalah sosok nama yang sudah tidak asing lagi kita dengar terutama umat islam di seluruh Indonesia. Melalui karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai sekarang masih banyak dikaji, nama Kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.

Di setiap majlis ta’lim karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai ilmu; dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir. Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstream keilmuan yang dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan Nahdhatul Ulama’.
Salah satu karyanya yang sangat terkenal di lingkungan pesantren adalah kitab Nashaihul Ibad. Kitab ini memiliki kandungan makna yang begitu dalam dan hakikatnya begitu tinggi, sehingga bila dipahami secara mendalam dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dapat mengantarkan kita pada kesucian hati, kebersihan jiwa, dan kesantunan budi pekerti, serta dapat mengingatkan kita akan pentingnya memahami makna hidup hakiki.

Dalam tulisan ini setidaknya akan kami uraikan pengenalan terhadap kitab Nashaihul Ibad yang terdiri dari: Biografi Pengarang, Latar Belakang Penulisan Kitab, Seputar kitab Nashaihul Ibad ( yang berisi Sistematika dan Metode penulisan serta isi dari kitab tersebut), dan yang terakhir akan diberikan contoh-contoh hadis dari kitab Nashaihul Ibad. 

Biografi Pengarang Nashaihul Ibad

Syekh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu’ti Muhammad ibn Umar al Tanara al Jawi al-Bantani. Ia lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815 M/1230 H. Ayahnya bernama Kiai Umar, seorang pejabat penghulu yang memimpin Masjid. Sedangkan ibundanya bernama Zubaidah.[1] 

Dari silsilahnya, Nawawi merupakan keturunan kesultanan yang ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati, Cirebon), yaitu keturunan dari putra Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bemama Sunyararas (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad melalui Imam Ja’far As- Shodiq, Imam Muhammad al Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husen, Fatimah al-Zahra.
Pada usia 15 tahun, ia mendapat kesempatan untuk pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Di sana ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu kalam, bahasa dan sastra Arab, ilmu hadis, tafsir dan terutama ilmu fiqh. Setelah tiga tahun belajar di Mekkah ia kembali ke daerahnya tahun 1833 dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri. 

Nawawi yang sejak kecil telah menunjukkan kecerdasannya langsung mendapat simpati dari masyarakat. Kedatangannya membuat pesantren yang dibina ayahnya didatangi oleh santri dari berbagai pelosok. Namun hanya beberapa tahun kemudian ia memutuskan berangkat lagi ke Mekkah sesuai dengan impiannya untuk menetap di sana.
Di Mekkah beliau melanjutkan belajar ke guru-gurunya yang terkenal, pertama kali ia mengikuti bimbingan dari Syeikh Khatib Sambas (Penyatu Thariqat Qodiriyah-Naqsyabandiyah di Indonesia) dan Syekh Abdul Gani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di sana. 

Setelah itu belajar pada Sayid Ahmad Dimyati, Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya di Mekkah. Sedang di Madinah, ia belajar pada Muhammad Khatib al-Hanbali. Kemudian ia melanjutkan pelajarannya pada ulama-ulama besar di Mesir dan Syam (Syiria). 
Menurut penuturan Abdul Jabbar bahwa Nawawi juga pemah melakukan perjalanan menuntut ilmunya ke Mesir. Guru sejatinya pun berasal dari Mesir seperti Syekh Yusuf Sumbulawini dan Syekh Ahmad Nahrawi. 
Di Indonesia murid-murid Nawawi termasuk tokoh-tokoh nasional Islam yang cukup banyak berperan selain dalam pendidikan Islam juga dalam perjuangan nasional. Di antaranya adalah : K.H Hasyim Asyari dari Tebuireng Jombang, Jawa Timur. (Pendiri organisasi Nahdlatul Ulama), K.H Kholil dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, K.H Asyari dari Bawean, yang menikah dengan putri Syekh Nawawi, Nyi Maryam, K.H Najihun dari Kampung Gunung, Mauk, Tangerang yang menikahi cucu perempuan Syekh Nawawi, Nyi Salmah bint Rukayah bint Nawawi, K.H Tubagus Muhammad Asnawi dari Caringin Labuan, Pandeglang Banten, K.H Ilyas dari kampung Teras, Tanjung Kragilan, Serang , Banten, K.H Abd Gaffar dari Kampung Lampung, Kec. Tirtayasa, Serang Banten, K.H Tubagus Bakri dari Sempur, Purwakarta, KH. Jahari Ceger Cibitung Bekasi Jawa Barat.
Setelah tahun 1870 Syekh Nawawi memusatkan kegiatannya hanya untuk mengarang. Dan beliau adalah penulis yang produktif. Tulisan-tulisannya meliputi karya pendek, berupa berbagai pedoman ibadah praktis, sampai tafsir al-Qur’an – sebagian besarnya merupakan syarah kitab-kitab para pengarang besar terdahulu.

Di antara karyanya adalah Tafsir Marah Labîb, Fath Al-Mujîb, Lubâb Al-Bayân Fath ai-Majid, Tijan al-Durari, Nur al Dzulam, al-Futuhat al-Madaniyah, al-Tsumar al-Yaniah, Bahjat al-Wasail, Kasyifat as-Suja dan Mirqat al-Su’ud, dan lain-lain.[2]
Imam Nawawi menghembuskan nafasnya yang terakhir pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. di usia 84 tahun. Ia dimakamkan di Ma’la dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mukminin istri Nabi.[3] a
Latar Belakang Penulisan Kitab Nashaihul Ibad

Mengenai latar belakang penulisan kitab, saya tidak menemukannya dalam muqaddimah kitab ini. Namun ada beberapa yang menyebutkan bahwa inisiatif menulis banyak datang dari desakan sebagian kolega dan murid-muridnya yang meminta untuk menuliskan beberapa kitab. 

Selain itu adalah karena kecenderungannya memelihara turats, sehingga karyanya kebanyakan Syarah dari kitab-kitab turats yang telah ada yang populer dan dianggap sulit dipahami (termasuk di dalamnya Nashaihul Ibad). [4]
Dalam menyusun karyanya Nawawi selalu berkonsultasi dengan ulama-ulama besar lainnya, sebelum dicetak naskahnya terlebih dahulu dibaca oleh mereka. Dilihat dari berbagai tempat kota penerbitan dan seringnya mengalami cetak ulang sebagaimana terlihat di atas maka dapat dipastikan bahwa karya tulisnya cepat tersiar ke berbagai penjuru dunia sampai ke daerah Mesir dan Syiria. 

Karena karyanya yang tersebar luas dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan padat isinya ini nama Nawawi bahkan termasuk dalam kategori salah satu ulama besar di abad ke 14 H/19 M.[5]
Kitab Nashaihul ‘Ibad 

Buku ini merupakan syarah yang disusun oleh penulisnya guna mensyarahi sebuah kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Al-Mishri yang berisi nasihat-nasihat. Buku ini berisikan penjelasan terhadap kalimat-kalimat yang ada dalam Kitab Al-Munabbihaat ‘alal Isti’daad li Yaumil Ma’aad (Peringatan dan nasihat untuk melakukan persiapan guna menghadapi hari Kiamat) yang diselesaikan pada hari Khamis, 21 Safar 1311 H/1893 M.[6] 

Nashaihul Ibad adalah salah satu kitab yang bertemakan tasawuf yang dalam penyajiannya sangat sederhana dan langsung pada pokok masalah, sehingga memudahkan setiap pembaca untuk memahaminya.
Kitab ini ditulis per bab dan terdiri dari sepuluh bab dan jumlah pembahasannya ada 214 yang didasarkan pada 45 hadis dan sisanya merupakan atsar.[7] Namun sebenarnya ada lebih dari 250 hadis yang dibahas di dalamnya. Mengenai hal ini saya kurang tahu alasannya mengapa Syeikh Nawawi hanya menyebutkan 45 hadis di dalam muqaddimahnya.

Download Terjemahan Bahasa Indonesia Kitab Nashoihul Ibad
Gambar Terjemahan Bahasa Indonesia Kitab Nashoihul Ibad / Nu.or.id
Di setiap bab Imam Nawawi selalu memberikan uraian terlebih dahulu mengenai jumlah nasehat yang beliau paparkan dan jumlah poin dalam setiap nasehatnya berikut jumlah hadis maupun atsarnya. Misalnya, dalam bab pertama beliau menyebutkan ” dalam bab ini ada 30 nasehat yang masing-masing terdiri dari dua poin. 

Empat di antaranya berupa hadis nabi, sedang sisanya berupa atsar.” Sumber kitab hadis yang digunakan oleh pengarang adalah dari Kutub al Tis’ah maupun kitab-kitab di luar Kutub al Tis’ah.
Dalam menyebutkan hadis nabi, Imam Nawawi tidak pernah menyebutkan rentetan jalur sanad, namun banyak di antara hadis-hadis itu yang diberi keterangan tentang mukharrijnya. Kitab ini berbeda dengan dalam Tanqihul Qaul syarah Lubabul Hadis karya al-Hafidz Jalaluddin Abdul Rahim ibn Abu Bakar as-Sayuthi., yaitu karya lain beliau yang sama-sama membahas hadis. 

Beliau memulai mukadimahnya dengan lebih menekankan pentingnya “isnad”, oleh itu setiap hadis yang termaktub dalam Lubabul Hadis diberi penilaian menurut kaedah Musthalah Hadis. Sedangkan Nashaihul Ibad lebih mementingkan syarah menuju kepada perbaikan akhlak dan dikaitkan dengan amalan yang dikerjakan sehari-hari. 
Sehingga kitab ini meluas penyebarannya karena lebih menyuburkan bagi tarbiyah rohaniah, yang menyentuh ke lubuk hati yang memang digemari oleh setiap insan. Terkadang pengarang kitab ini juga tidak menuliskan hadis secara keseluruhan, dalam arti ada beberapa hadis yang memang sengaja dipenggal. 
Hal ini dapat dipahami karena Imam Nawawi hanya ingin menunjukkan kalimat dalam hadis yang sesuai dengan temanya. Hal ini biasanya terjadi pada hadis-hadis yang panjang matannya, dan dirasa telah cukup dengan menyebutkan sebagiannya saja.
Kandungan Hadis dalam Kitab Nashaihul Ibad 

Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab ini tidaklah semuanya berkualitas sahih, hasan, dan ada di antaranya da’if yang terkadang dipermasalahkan, sehingga sebagian orang enggan untuk membacanya.

Memang benar demikian bahwasannya terdapat kualitas sanad yang kurang bisa dipertanggungjawabkan, namun beberapa ulama’ ada yang memperbolehkan penggunaan hadis da’if untuk fadhailul a’mal sehingga kitab ini tetap eksis di Indonesia. Selain itu, kitab ini juga tersedia dalam bentuk terjemahan bahasa Indonesia.

Di bawah ini beberapa contoh hadis da’if yang terdapat dalam kitab Nashaihul Ibad:

خَصْلَتَانِ مَنْ كَانَتَا فِيهِ كَتَبَهُ اللَّهُ شَاكِرًا صَابِرًا وَمَنْ لَمْ تَكُونَا فِيهِ لَمْ يَكْتُبْهُ اللَّهُ شَاكِرًا وَلَا صَابِرًا مَنْ نَظَرَ فِي دِينِهِ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَهُ فَاقْتَدَى بِهِ وَمَنْ نَظَرَ فِي دُنْيَاهُ إِلَى مَنْ هُوَ دُونَهُ فَحَمِدَ اللَّهَ عَلَى مَا فَضَّلَهُ بِهِ عَلَيْهِ كَتَبَهُ اللَّهُ شَاكِرًا صَابِرًا وَمَنْ نَظَرَ فِي دِينِهِ إِلَى مَنْ هُوَ دُونَهُ وَنَظَرَ فِي دُنْيَاهُ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَهُ فَأَسِفَ عَلَى مَا فَاتَهُ مِنْهُ لَمْ يَكْتُبْهُ اللَّهُ شَاكِرًا وَلَا صَابِرًا [8] 
“Ada dua perkara, barang siapa memiliki keduanya, maka Allah akan mencatat dia sebagai orang yang bersyukur dan penyabar; dan barang siapa yang tidak memiliki dua perkara tersebut, maka Allah tidak mencatatanya sebagai orang yang bersyukur dan tidak pula sebagai penyabar.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Suwaid bin Nashr – Ibnu al Mubarak – Mutsanna bin al Shabah – Amr bin Syu’aib – Abdullah bin Amr – Rasul. Dari rentetan sanad tersebut terdapat seorang rawi bernama Mutsanna bin al Shabah yang oleh para ulama’ hadis dinilai da’if. Selain itu hadis ini juga hanya diriwayatkan oleh Tirmidzi.[9] Terdapat dalam kitab Nashaihul Ibad bab kedua maqalah 26 halaman 7.

الْمَحْرُومُ مَنْ حُرِمَ وَصِيَّتَهُ10 
“Orang yang terhalang (untuk mendapatkan pahala) adalah orang yang tidak berwasiat.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Nashr bin Ali- Darsat bin Ziyad – Yazid bin Aban – Anas bin Malik – Rasul. Namun dua rawi yang bernama Darsat bin Ziyad dan Yazid bin Aban, ulama’ hadis juga mentajrihnya. Hadis ini pun juga menyendiri sanadnya, yakni hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majjah. Terdapat dalam bab keempat maqalah 9 halaman 22.

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ11 
“Jauhuilah oleh kalian hasud, karena hasud dapat menghapus (pahala) kebaikan sebagaimana api membakar kayu.” 
Hadis ini diriwayatkan oleh Utsman bin Shalih – Abu Amir – Sulaiman bin Bilal – Ibrahim bin Abi Asid – kakek Ibrahim – Abu Hurairah – Rasul. Kakek Ibrahim bin Abi Asid adalah seorang rawi yang majhul, sehingga hadis dengan periwayatan seperti ini dinnilai da’if, selain itu ia juga hanya diriwayatkan oleh Abu Daud. Terdapat dalam bab keempat maqalah 18 halaman 25.

إِنَّ مِنْ السَّرَفِ أَنْ تَأْكُلَ كُلَّ مَا اشْتَهَيْتَ12 
“Sesungguhnya termasuk berlebih-lebihan adalah memakan segala sesuatu yang kamu inginkan.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Hisyam bin Ammar – Yahya bin Utsman – Baqiyah bin al Walid – Yusuf bin Abi Katsir – Nuh bin Dzakwan – Anas bin Malik – Nabi. Rawi bernama Yusuf bin Abi Katsir dan Nuh bin Dzakwan, keduanya ditajrih oleh ulama’ hadis dan riwayat ini pun menyendiri oleh Ibnu Majjah. Terdapat dalam bab ketujuh maqalah 10 halaman 53.

صَلِّ فَإِنَّ فِي الصَّلَاةِ شِفَاءً13
“Berdirilah engkau untuk mengejakan shalat, karena shalat itu dapat menjadi obat.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Musa bin Daud – Dzawad bin Ulbah – Laits bin Abi Salim – Mujahid bin Jabar – Abu Hurairah – Rasul. Dzawad bin Ulbah, meskipun ada beberapa ulama’ yang menerima hadisnya, namun rawi ini lebih banyak dida’ifkan oleh ulama hadis, selain itu riwayatnya hanya dikeluarkan oleh Ahmad. Terdapat dalam bab kesepuluh maqalah 21 halaman 71.

Adapun untuk hadis-hadis sahih, akan saya berikan contoh di bawah ini, diriwayatkan oleh Zuhair bin Harb – Yahya bin Sa’id – Husain al Muallim – Qatadah – Anas bin Malik – Rasul. Seluruh perawi ini tsiqah dan tak satu ulama’ hadis pun yang mentajrihnya. Terdapat dalam bab kelima maqalah 1 halaman 30:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ أَوْ قَالَ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ14 
“Demi Dzat yang diriku berada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah beriman seorang hamba hingga ia mencintai tetangganya seperti ia mencintai dirinya sendiri.”

Contoh hadis hasan, diriwayatkan oleh Yakub bin Humaid – Abu Muawiyah – Ja’far bin Burqan – Yazid bin al Asham – Rasul. Yakub bin Humaid dan Jafar bin Burqan ditempatkan pada posisi kelima oleh ulama’ hadis, dan jalur sanadnya pun menyendiri. Terdapat dalam bab kelima maqalah 3 halaman 30. Seperti di bawah ini:

لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَبْلُغَ خَطَايَاكُمْ السَّمَاءَ ثُمَّ تُبْتُمْ لَتَابَ عَلَيْكُمْ15 
“Sekiranya kalian berbuat dosa sampai dosa kalian setinggi langit, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah akan mengampuni dosa kalian.”

Kesimpulan 
Dari pemaparan di atas, kiranya dapat kita ambil poin-poin penting sebagai berikut:

– Buku ini merupakan syarah dari kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani Al-Mishri yaitu Kitab Al-Munabbihaat ‘alal Isti’daad li Yaumil Ma’aad.

– Kitab ini ditulis per bab dan terdiri dari sepuluh bab dan jumlah pembahasannya ada 214 yang didasarkan pada 45 hadis dan sisanya merupakan atsar. Namun sebenarnya ada lebih dari 250 hadis yang dibahas di dalamnya.

– Hadis-hadis yang terdapat dalam kitab ini tidaklah semuanya berkualitas sahih, hasan, dan ada di antaranya yang da’if.

Daftar Pustaka

Al Bantani, Nawawi. Nashaihul Ibad. Surabaya: al Hidayah, t.t.

Al Bantani, Nawawi. Nashaihul Ibad terj. Fuad Kauma. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005.

Tirmidzi, Imam. Sunan al Tirmidzi dalam CD-ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software.

Ibnu Majah, Imam. Sunan Ibnu Majah dalam CD-ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software.

Abu Daud, Imam. Sunan Abu Daud dalam CD-ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software.

Ahmad, Imam. Musnad Ahmad bin Hanbal dalam CD-ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software.

Muslim, Imam. Sahih Muslim dalam CD-ROM Mausu’ah al Hadis al Syarif Global Islamic Software

tongkrongaislami. net
#SantriMbelinxsID
#NahdhotulUlama
#AhlussunnahWalJamaahAnNahdhiyyah
#SyekhNawawiAlBantani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERJEMAHAN KITAB KASYIFATUS SAJA - SYARAH SAFINATUN NAJA

TERJEMAHAN KITAB KASYIFATUS SAJA  - SYARAH SAFINATUN NAJA | Pustaka Mampir Karya Syekh Muhammad Nawawi b...