Jumat, 15 November 2019

TAHLILAN

TAHLILAN

Tahlilan adalah sebuah istilah atau nama dari suatu kegiatan yg dijadikan sebagai sarana untuk bershodaqoh dan mendoakan kepada ummat muslim yg telah meninggal dunia
yang berisi beberapa bacaan yang diantaranya :

1. Membaca Surat Al-Fatihah.

2. Membaca Surat Yasin.

3. Membaca Surat Al-Ikhlash.

4. Membaca Surat Al-Falaq

5. Membaca Surat An-Naas

6. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 1 sampai 5

7. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 163

8. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 255 (AyatKursi)

9. Membaca Surat Al-Baqarah ayat 284 sampai akhir Surat.

10. Membaca Istighfar

11. Membaca Tahlil : لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ

12. Membaca Takbir : اَللهُ اكبر

13. Membaca Tasbih : سُبْحَانَاللهِ

14. Membaca Tahmid : الْحَمْدُللهِ

15. Membaca Shalawat Nabi.

16. Membaca Asma'ul Husna.

17. Membaca do'a.

Amaliah TAHLILAN adalah sebagai perwujudan kepatuhan dari ummat Islam dalam rangka untuk melaksanakan perintah Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini:

ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻋﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﻴﺖﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺫﻛﺮﺍﺳﺘﻮﺟﺐﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﻟﺠﻨﺔ

ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺉ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ))

ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺗﺼﺪﻗﻮﺍﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺮﺑﺔ ماﺀﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻘﺪﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺒﺄﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻓﺎﺩﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﺍﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺪﻛﻢ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ

"Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir, maka Allah memastikan surga baginya.”

"Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati
dari keluarga kalian walau hanya air seteguk.Jika kalian tak mampu dengan itu,bersedekahlah dengan ayat-ayat Al-Qur’an.Jika kalian tidak mengerti Al-Qur’an,berdo’alah untuk mereka dengan memintakanampunan dan rahmat. Sungguh, Allah SWT telah berjanji akan mengabulkan do’a kalian.”

(Al-Tahqiqat, juz III.
Sunan an-Nasa’i, juz II , Tankihul Qoul hlm:28)

Amaliah Tahlilan hanya
terlarang utk diamalkan, misalnya pada
saat sedang junub atau sedang di dalam WC....dll.

Amaliah Tahlilan boleh diamalkan kapan saja dan di mana saja,termasuk pada hari ke 1, 3, 7, 40, 100. 1.000 dst atas meninggalnya seorang muslim, karena meninggalnya seorang muslim bukanlah tempat yg kotor yg terlarang utk mengamalkan Tahlilan.

Dan Tahlilan diamalkan tidak terbatas hanya pada saat hari ke 1, 3, 7, 40, 100. 1.000 dan seterusnya atas meninggalnya seorang muslim saja.

Karena dalam sabdanya Rasulullah SAW
tidak membatasi terhadap tempat dan waktunya. 

Amaliah Tahlilan adalah amaliah Sunnah.

Yaitu masuk ke dalam Sunnah Qouliyah dengan merujuk kepada hadits yang telah saya kutipkan di atas.

Yang disebut Sunnah tidak terbatas hanya yang pernah di diamalkan/dilakukan/dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan para shohabatnya saja , atau yg masyhur disebut dengan Sunnah Fi'liyah dan Sunnah Takririyah saja. Namun sabda atau ucapan atau perintah Rasulullah SAW juga disebut sebagai sebagi Sunnah, yaitu Sunnah Qouliyah.

Dari segi Ibadah Tahlilan adalah gabungan dari jenis Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh dan Ibadah Ghoiru Mahdhoh. 

Mengapa Tahlilan saya katakan sebagai gabungan dari jenis Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh &Ibadah Ghoiru Mahdhoh. 

Alasan Tahlilan masuk
 ke ranah Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh: 

1. Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh
adalah jenis ibadah yang murni hubungannya antara seorang hamba dengan Allah SWT. 

CONTOH Amaliah Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh:

a. Membaca ayat ayat suci al-Qur'an

b. Membaca Tasbih, Tahmid,Takbir,
 Tahlil, Sholawat, Istighfar , Doa ...dll

Yang dalam tata pelaksanaannya :

a. Harus ada dalil 'Aam yang
menjadi sandaran dari amaliah tersebut baik yang bersumber dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits. 

b. Pelaksanaannya tidak terikat oleh adanya contoh dari Rasulullah SAW.

c. Pelaksanaannya tidak terikat oleh :

-Syarat

-Rukun

-Jumlah

-Tempat

-Waktu

-Dan Tata caranya.

Alasan Tahlilan masuk ke ranah Ibadah Ghoiru Mahdhoh: 

1. Ibadah Ghoiru Mahdhoh adalah jenis ibadah selain berhubungan dengan Allah SWT juga berhubungan dengan sosial kemasyarakatan.

2. Contoh Amaliah Ibadah Ghoiru Mahdhoh. 

a. Bersilaturahim

b. Bershodaqoh

c. Tolong menolong

dll...............

Prinsip-prinsip dalam
Hibadah Ghoiru Mahdhoh ada 4:

a. Keberadaannya didasarkan
atas tidak adanya dalil yang melarang.
Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan.
 Selama tidak diharamkan oleh Allah,
maka boleh melakukan ibadah ini.

b. Tatalaksananya tidak
perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah "bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya,segala hal yang tidak dikerjakan Rasulullah bid’ah, maka
Bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah mahdhah disebut bid’ah dhalalah.

c. Bersifat rasional,

Ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan,
dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu
bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.

DENGAN demikian
maka dapat disimpulkan bahwa:

Tahlilan adalah Sunnah Rasulullah SAW bukan Bid'ah.

Barang siapa yg membid'ah bid'ahkan amaliah Tahlilan , sesungguhnya merekalah pelaku Bid'ah Dholalah yg sebenar-benarnya.

Wallohu a'lam Bish Showwab

#SantriMbelinxsID
#NahdhotulUlama
#AhlussunnahWalJamaahAnNahdhiyyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERJEMAHAN KITAB KASYIFATUS SAJA - SYARAH SAFINATUN NAJA

TERJEMAHAN KITAB KASYIFATUS SAJA  - SYARAH SAFINATUN NAJA | Pustaka Mampir Karya Syekh Muhammad Nawawi b...